LAPORAN PENGEMBANGAN
DIRI
DIKLAT
PEMANFAATAN
MEDIA DAN SUMBER PEMBELAJARAN BAGI GURU MADRASAH ANGKATAN I
Disusun oleh :
Drs. Saerozi,
M.Pd.
NIP 150282695
MAN INDRAMAYU
KEMENTERIAN
AGAMA KABUPATEN INDRAMAYU
MAN INDRAMAYU
2013
IDENTITAS
GURU
Nama :
Drs. Saerozi
NIP/Nomor Seri Karpeg :
196807171997031004/..........................
Tempat Tanggal Lahir :
Indramayu, 17 Juli 1968.
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Pangkat/Gol Ruang/TMT : Pembina-IV./a
Jenis Guru :
Guru Madya
Alamat Sekolah :......................................................
Alamat Rumah :.......................................................
LAPORAN
PENGEMBANGAN DIRI
Nama : Drs.
Saerozi
NIP. 196807171997031004
Disahkan oleh :
Kepala Sekolah, Koordinator
PKB,
Drs. H. Yayat Hidayat, M.Ag. .
NIP
196211061990031001 NIP. 1
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga
profesional. Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah memiliki kompetensi
yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki
seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional.
Kompetensi guru harus terus
ditingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Kualitas pendidikan nasional salah satu pilarnya adalah kualitas guru sebagai
ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan menentukan kualitas proses
pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar.
Peningkatan kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan
pelatihan (diklat). Diklat merupakan bentuk intervensi lembaga agar pegawainya
memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik
dan benar. Untuk itulah, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan
sebagai penyelenggara diklat tingkat pusat dan Balai Diklat Keagamaan sebagai
penyelenggara diklat tingkat daerah di lingkungan Kementerian Agama memiliki
tugas meningkatkan kompetensi pegawai termasuk guru.
Berdasarkan latar belakang itulah
perlu disusun kurikulum Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi
Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah
yang akan mengatur secara khusus proses penyelenggaraan diklat dimaksud. Desain
Program ini menjadi acuan bagi penyelenggara diklat agar penyelenggaraan diklat
dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel.
B. TUJUAN DIKLAT
Tujuan diselenggarakan Diklat
Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media
dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental
Guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar
kompetensi sebagai seorang guru yang profesional.
BAB II
PELAKSANAAN
PENGEMBANGAN
DIRI
Dalam kurun waktu 30 Mei 2013 sampai 5 Juni 2013, penulis telah
mengikuti satu
kegiatan pengembangan diri dengan rincian sbb :
Pengembangan
diri 1
1.
Waktu
pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan
tanggal 30 Mei sampai 5 Juni 2013 bertempat
di Balai Diklat Keagamaan Bandung Jalan Soekarno-Hatta
No. 716 Bandung.
2.
Jenis
Kegiatan
Kegiatan pengembangan
diri yang dilakukan adalah menjadi peserta pada Diklat Pemanfaatan Media dan Sumber Pembelajaran Bagi Guru Madrasah
Angkatan 1.
3.
Materi Kegiatan
Hari ke-1
Pengarahan Program (2 JP)
Mata diklat ini meliputi materi pokok pengarahan program
diklat, tujuan dan sasaran diklat, jadual, tata tertib, pengenalan panitia, dan
pengenalan lingkungan kampus.
Kebijakan Pembangunan Bidang
Agama (3 JP)
Mata diklat ini meliputi Visi dan Misi Kementerian Agama,
hakekat pembangunan bidang agama, peran kementerian Agama dalam pembangunan
bidang agama.
Hari ke-2
a.
Building Learning Commitment (BLC) (5 JP)
Mata
diklat ini meliputi materi pokok Konsep dasar membina komitmen dalam
pembelajaran, mengenal diri sendiri dan orang lain, dan belajar melalui pengalaman.
b.
Mata Diklat Dasar Umum
1)
Prinsip Pembangunan Karakter (3JP)
Mata diklat ini
meliputi: IQ, EQ dan SQ;Pentingnya sinergi 3 kecerdasan dalam mewujudkan
kinerja yang optimal, dan 6 (enam) prinsip yang harus dimiliki.
2)
Pengembangan SDM dan Organisasi (3 JP)
Mata diklat ini meliputi pentingnya Mission-Vission-Values-Meaning
pribadi maupun lembaga; pentingnya menyelaraskan antara Mission-Vission-Values-Meaning pribadi dengan lembaga.
3)
Membangun Sinergi Kelompok (3 JP)
Mata diklat ini meliputi prilaku sinergi, dan hal-hal
yang dapat menghalangi implementasi nilai.
Hari ke-3
4)
Disiplin Pelaksanaan Program (3 JP)
Mata diklat ini meliputi langkah-langkah dalam eksekusi,
sikap dalam ekssekusi
5)
Membangun Pribadi Teladan (3 JP)
Mata diklat ini meliputi 5 tangga kepemimpinan, dicintai,
dipercaya, diikuti, kaderisasi, dan pemimpin abadi, berkomitmen sebagai role
model di lingkungan kerja dan masyarakat.
6)
Budaya Organisasi (3 JP)
Mata diklat meliputi faktor dan langkah pembentukan
budaya lembaga; dan komitmen meningkatkan budaya kerja
7)
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara (3 JP)
Mata diklat meliputi nilai-nilai kebangsaan dalam
Pancasila, dan Pancasila dalam lingkungan kerja dan masyarakat.
Hari ke-4
Pembelajaran
Contextual Teaching and Learning (CTL) (8)
Mata diklat ini meliputi pengertian
Contextual Teaching & Learning (CTL), strategi CTL, perbedaan CTL dengan
tradisional, komponen CTL, karakteristik dan implementasi CTL.
Hari ke-5
Konsep Dasar Media dan Sumber
Belajar (8)
Mata diklat ini meliputi pengertian media dan sumber
belajar, tujuan, fungsi, manfaat media dan sumber belajar, jenis-jenis dan
contoh media dan sumber belajar.
Hari ke-6
Lingkungan sebagai Media dan
Sumber Pembelajaran (12)
Mata diklat ini meliputi pengertian lingkungan belajar,
nilai-nilai lingkungan sebagai sumber belajar lingkungan sekolah sebagai sumber
belajar, pemanfaatan lingkungan sebagai media dan sumber pembelajaran, praktek
pembuatan media dan sumber belajar berbasis lingkungan.
Ujian (2 JP)
Mata diklat ini meliputi materi
pokok evaluasi hasil belajar peserta diklat
Evaluasi Program (1 JP)
Mata
diklat ini meliputi materi pokok evaluasi terhadap penyelenggara, peserta,
sarana dan prasarana dan narasumber.
Hari ke-7
Penutupan
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Diklat ini dilaksanakan untuk melihat kompetensi guru
dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran,
pembimbingan dan atau melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah. Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan
Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah dilaksanakan untuk meningkatkan
profesionalismme guru yang selalu berkesinambungan dan berkelanjutan sekaligus membantu guru dalam pengembangan karier.
B.
TINDAK
LANJUT
Rencana tindak lanjut kami setelah mengikuti Diklat Teknis
Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi
Guru Madrasah di Balai Diklat Keagamaan Bandung adalah
mensosialisasikan hasil diklat tersebut kepada guru-guru di instansi kerja masing-masing. dan guru-guru se- MGMP masing masing bidang studi se wilayah Kab. Indramayu.
C.
DAMPAK
Pemanfaatan Lingkungan sebagai Media dan Sumber
Pembelajaran akan menciptakan guru yang
mempunyai motivasi tinggi, berdedikasi tinggi, terampil dalam membangkitkan
minat peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
memiliki integritas kepribadian yang tangguh.
D.
SARAN
Harapannya, dari
hasil Diklat Teknis Substantif Peningkatan
Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi
Guru Madrasah mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dalam
proses pembelajaran dan sikap mentalnya untuk dapat melaksanakan tugas dan
fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang
profesional.
LAMPIRAN
Matriks Ringkasan
Nama Diklat
|
Tempat Kegiatan
|
Jumlah Jam
Kegiatan Diklat
|
Nama Fasilitator
|
Mata Diklat/
Kompetensi
|
Nama Penyelenggara
Kegiatan
|
Dampak*)
|
Diklat Teknis Substantif Peningkatan
Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan
Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi
Guru Madrasah
|
Kantor Kementerian Agama Kab. Cirebon
|
40 JP
|
1. Losarini
2. Syaiful Nurdin
|
1. 7 mata diklat dasar
2. CTL
3. Konsep dasar media
4. Lingkungan sbg media dan sumber pembelajaran
|
Balai Diklat Keagamaan Bandung
|
*) isi mengenai
perubahan prestasi siswa