Jumat, 01 April 2016

Contoh Laporan Pengembangan Diri



LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
DIKLAT PEMANFAATAN MEDIA DAN SUMBER PEMBELAJARAN BAGI GURU MADRASAH ANGKATAN I









Disusun oleh :
Drs. Saerozi, M.Pd.
NIP 150282695
MAN INDRAMAYU





KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN INDRAMAYU
MAN INDRAMAYU
2013
IDENTITAS GURU

Nama                                                   : Drs. Saerozi
NIP/Nomor Seri Karpeg                     : 196807171997031004/..........................
Tempat Tanggal Lahir                         : Indramayu, 17 Juli 1968.
Jenis Kelamin                                      : Laki-laki
Pangkat/Gol Ruang/TMT                    : Pembina-IV./a
Jenis Guru                                           : Guru Madya
Alamat Sekolah                                   :......................................................
Alamat Rumah                                    :.......................................................















LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI




Nama : Drs. Saerozi
NIP. 196807171997031004




Disahkan oleh :





Kepala Sekolah,                                                          Koordinator PKB,


Drs. H. Yayat Hidayat, M.Ag.                                   .
NIP 196211061990031001                                        NIP. 1













BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Kualitas pendidikan nasional salah satu pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar. Peningkatan kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Diklat merupakan bentuk intervensi lembaga agar pegawainya memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Untuk itulah, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sebagai penyelenggara diklat tingkat pusat dan Balai Diklat Keagamaan sebagai penyelenggara diklat tingkat daerah di lingkungan Kementerian Agama memiliki tugas meningkatkan kompetensi pegawai termasuk guru.
Berdasarkan latar belakang itulah perlu disusun kurikulum Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah yang akan mengatur secara khusus proses penyelenggaraan diklat dimaksud. Desain Program ini menjadi acuan bagi penyelenggara diklat agar penyelenggaraan diklat dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel.
B.       TUJUAN DIKLAT
Tujuan diselenggarakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental Guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang profesional.

BAB II
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI

Dalam kurun waktu 30 Mei 2013 sampai 5 Juni 2013, penulis telah mengikuti satu kegiatan pengembangan diri dengan rincian sbb :
Pengembangan diri 1
1.            Waktu pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan tanggal 30 Mei sampai 5 Juni 2013 bertempat di Balai Diklat Keagamaan Bandung Jalan Soekarno-Hatta No. 716 Bandung.
2.            Jenis Kegiatan
Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan adalah menjadi peserta pada Diklat Pemanfaatan Media dan Sumber Pembelajaran Bagi Guru Madrasah Angkatan 1.
3.            Materi Kegiatan
Hari ke-1
Pengarahan Program (2 JP)
Mata diklat ini meliputi materi pokok pengarahan program diklat, tujuan dan sasaran diklat, jadual, tata tertib, pengenalan panitia, dan pengenalan lingkungan kampus.
Kebijakan Pembangunan Bidang Agama (3 JP)
Mata diklat ini meliputi Visi dan Misi Kementerian Agama, hakekat pembangunan bidang agama, peran kementerian Agama dalam pembangunan bidang agama.
Hari ke-2
a.    Building Learning Commitment (BLC) (5 JP)
Mata diklat ini meliputi materi pokok Konsep dasar membina komitmen dalam pembelajaran, mengenal diri sendiri dan orang lain, dan belajar melalui pengalaman.
b.    Mata Diklat Dasar Umum
1)        Prinsip Pembangunan Karakter  (3JP)
Mata diklat ini meliputi: IQ, EQ dan SQ;Pentingnya sinergi 3 kecerdasan dalam mewujudkan kinerja yang optimal, dan 6 (enam) prinsip yang harus dimiliki.
2)        Pengembangan SDM dan Organisasi (3 JP)
Mata diklat ini meliputi pentingnya Mission-Vission-Values-Meaning  pribadi maupun lembaga; pentingnya menyelaraskan antara Mission-Vission-Values-Meaning  pribadi dengan lembaga.
3)        Membangun Sinergi Kelompok (3 JP)
Mata diklat ini meliputi prilaku sinergi, dan hal-hal yang dapat menghalangi implementasi nilai.
              Hari ke-3
4)        Disiplin Pelaksanaan Program (3 JP)
Mata diklat ini meliputi langkah-langkah dalam eksekusi, sikap dalam ekssekusi
5)        Membangun Pribadi Teladan (3 JP)
Mata diklat ini meliputi 5 tangga kepemimpinan, dicintai, dipercaya, diikuti, kaderisasi, dan pemimpin abadi, berkomitmen sebagai role model di lingkungan kerja dan masyarakat.
6)        Budaya Organisasi (3 JP)
Mata diklat meliputi faktor dan langkah pembentukan budaya lembaga; dan komitmen meningkatkan budaya kerja
7)        Kesadaran Berbangsa dan Bernegara (3 JP)
Mata diklat meliputi nilai-nilai kebangsaan dalam Pancasila, dan Pancasila dalam lingkungan kerja dan masyarakat.
Hari ke-4
            Pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) (8)
            Mata diklat ini meliputi pengertian Contextual Teaching & Learning (CTL), strategi CTL, perbedaan CTL dengan tradisional, komponen CTL, karakteristik dan implementasi CTL.
Hari ke-5
Konsep Dasar Media dan Sumber Belajar (8)
Mata diklat ini meliputi pengertian media dan sumber belajar, tujuan, fungsi, manfaat media dan sumber belajar, jenis-jenis dan contoh media dan sumber belajar.
Hari ke-6
Lingkungan sebagai Media dan Sumber Pembelajaran (12)
Mata diklat ini meliputi pengertian lingkungan belajar, nilai-nilai lingkungan sebagai sumber belajar lingkungan sekolah sebagai sumber belajar, pemanfaatan lingkungan sebagai media dan sumber pembelajaran, praktek pembuatan media dan sumber belajar berbasis lingkungan.
Ujian (2 JP)
Mata diklat ini meliputi materi pokok evaluasi hasil belajar peserta diklat
Evaluasi Program (1 JP)
Mata diklat ini meliputi materi pokok evaluasi terhadap penyelenggara, peserta, sarana dan prasarana dan narasumber.
Hari ke-7
Penutupan


























BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Diklat ini dilaksanakan untuk melihat kompetensi guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran, pembimbingan dan atau melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalismme guru yang selalu berkesinambungan dan berkelanjutan sekaligus membantu guru dalam pengembangan karier.
B.     TINDAK LANJUT
Rencana tindak lanjut kami setelah mengikuti Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah di Balai Diklat Keagamaan Bandung adalah mensosialisasikan hasil diklat tersebut kepada guru-guru di instansi kerja masing-masing. dan guru-guru se- MGMP masing masing bidang studi se wilayah Kab. Indramayu.
C.    DAMPAK
Pemanfaatan Lingkungan sebagai Media dan Sumber Pembelajaran  akan menciptakan guru yang mempunyai motivasi tinggi, berdedikasi tinggi, terampil dalam membangkitkan minat peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki integritas kepribadian yang tangguh.
D.    SARAN
            Harapannya, dari hasil Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mentalnya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang profesional.




LAMPIRAN
Matriks Ringkasan

Nama Diklat
Tempat Kegiatan
Jumlah Jam Kegiatan Diklat
Nama Fasilitator
Mata Diklat/
Kompetensi
Nama Penyelenggara Kegiatan
Dampak*)
Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media dan Sumber Pembelajaran bagi Guru Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Cirebon


40 JP
1.  Losarini
2.  Syaiful Nurdin

1.  7 mata diklat dasar
2.  CTL
3.  Konsep dasar media
4.  Lingkungan sbg media dan sumber pembelajaran

Balai Diklat Keagamaan Bandung


*)    isi mengenai perubahan prestasi siswa